1 ASN Kota Bandung Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tender Pengadaan Barang

Agus Warsudi
Kejari Bandung menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa di UKPBJ Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi tender pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Bandung, Jumat (9/8/2024). Tersangka berinisial RA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung. 

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menyampaikan, RA ditetapkan tersangka berdasar dua alat bukti yang cukup. Jaksa, kata dia telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus.

"Penyidik telah menyelesaikan tahapan penyelidikan. Tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung," ujar Irfan.

Dia menjelaskan, AR ditahan di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru selama 20 hari terhitung, Jumat (9/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024).

"AR selaku anggota pokja diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengupayakan pengaturan pemenang tender dan menyebarluaskan dokumen yang dirahasiakan ke calon penyedia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal