Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka JA saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

"Modus operandi yang digunakan tersangka yaitu mengincar rumah kosong, lalu masuk ke rumah korban dan membawa kabur sejumlah perhiasan senilai kurang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Di hadapan polisi tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga buah dompet perhiasan. 

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah dan terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata AKP Wawan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal