Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka JA saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

"Modus operandi yang digunakan tersangka yaitu mengincar rumah kosong, lalu masuk ke rumah korban dan membawa kabur sejumlah perhiasan senilai kurang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Di hadapan polisi tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti tiga buah dompet perhiasan. 

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah dan terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata AKP Wawan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal