Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka JA saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah menangkap pria berinisial JA alias KO pada Jumat (8/7/2022) petang. JA diamankan lantaran mencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di rumah warga.

"Ya, Jumat kemarin sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Sabtu (9/7/2022).

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

"Tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan di Komplek eks PT Koba Tin Kelurahan Padang Mulia, Koba," ujarnya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan kosong atau ditinggal penghuninya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal