Curi Handphone dan Uang, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka diamankan Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap seorang pemuda berinisial SA (23). Dia diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan pengkapan tersangka berawal dari laporan korban terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kontrakan di Jalan Soekarno Hatta, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

"Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian langsung mengumpulkan keterangan para saksi di sekitar TKP. Pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul 1.00 WIB, kami berhasil mengantongi ciri-ciri terduga pelaku," katanya, Jumat (1/7/2022).

Setelah berhasil mengantongi identitas tersangka, polisi kemudian langsung melakukan penangkapan. Tersangka diamankan saat berada di rumah rekannya di Kelurahan Berok, Koba, Bangka Tengah.

"Tersangka berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti hasil curiannya," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal