Curi Handphone dan Uang, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka diamankan Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap seorang pemuda berinisial SA (23). Dia diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan pengkapan tersangka berawal dari laporan korban terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kontrakan di Jalan Soekarno Hatta, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

"Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian langsung mengumpulkan keterangan para saksi di sekitar TKP. Pada Jumat (1/7/2022) sekira pukul 1.00 WIB, kami berhasil mengantongi ciri-ciri terduga pelaku," katanya, Jumat (1/7/2022).

Setelah berhasil mengantongi identitas tersangka, polisi kemudian langsung melakukan penangkapan. Tersangka diamankan saat berada di rumah rekannya di Kelurahan Berok, Koba, Bangka Tengah.

"Tersangka berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti hasil curiannya," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal