Cegah Kerusakan Laut, Tambang Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Ditertibkan

Antara
Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Babel menertibkan puluhan ponton penambangan bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Kabupaten Bangka, Sabtu (23/7/2022). (Foto: Antara)

BANGKA, iNews.id - Tim Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan ponton tambang bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka. Penertiban tersebut guna meminimalkan kerusakan lingkungan laut di daerah itu.

Koordinator Tim Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Wilayah Laut Babel, Asban Aris mengatakan dalam operasi pemberantasan aktivitas penambangan bijih timah ilegal, tim gabungan menemukan ponton tanpa izin beroperasi di Perairan Teluk Kelabat, Kecamatan Belinyu, Bangka.

"Operasi ini bertujuan agar para penambang melakukan penambangan secara legal. Sebab, aktivitas ilegal ini mengganggu ekosistem laut," katanya, Sabtu (23/7/2022).

Dia menuturkan, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel mengerahkan Kapal KN Damaru P.214 milik Kementerian Perhubungan untuk menertibkan tambang-tambang timah ilegal di Perairan Babel, khususnya di luar Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Kami tidak hanya menertibkan tambang-tambang ilegal, tetapi sekaligus  menyosialisasikan agar masyarakat melakukan penambangan secara legal yang sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya mengerahkan Sea Raider untuk menyosialisasikan dan mengedukasi para penambang ilegal. Mulai dari aspek perizinan hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang tanpa izin tersebut.

"Kami ke depannya akan rutin melakukan patroli sejenis dengan harapan agar para penambang melakukan aktivitasnya secara legal," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal