Buron Sejak 2017, Terpidana Korupsi di Kepahiang Ubah Identitas dan Nikahi Warga Sumedang

Antara
Terpidana korupsi di Kepahiang, AJ (70) yang telah buron sejak 2017 dieksekusi ke Lapas Bentiring. Kota Bengkulu. (Foto: ANTARA)

Namun AJ tak ditemukan, hingga pada 2017 Kejaksaan Negeri Kepahiang memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah ditangkap, AJ langsung digiring ke ke Lapas Bentiring di Kota Bengkulu untuk menjalani putusan.

"Terpidana telah mengembalikan anggaran yang dikorupsi," ujarnya.
 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal