Bukan Belanja, Pemuda di Bangka Tengah malah Curi HP Pemilik Toko

Rachmat Kurniawan
Polres Bangka Tengah menangkap Riyan (26), pelaku pencurian HP di toko sembako. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

Merasa menjadi korban pencurian, korban melapor ke Polres Bangka Tengah. Dia melaporkan kehilangan HP Xiami Redmi Note 9 warna hitam.

Dalam laporan itu, korban mengaku curiga dengan tiga orang yang ada di tokonya. Salah satu yang mencurigakan adalah pelaku.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi meyakini Ryan adalah pelaku yang mengambil HP korban. Dia langsung ditangkap di rumahnya di Jalan Simpang Jongking, Kelurahan Simpang Perlang, Koba, Bangka Tengah.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," tutur Wawan.

Akibat perbuatannya, Riyan kini ditahan di Polres Bangka Tengah. Dia terancam dijerat Pasal 363 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal