BNNP Babel Tangkap Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 500 Butir Ekstasi

Haryanto
BNNP Babel menangkap bandar ekstasi di Pangkalpinang. Barang bukti 500 butir ekstasi diamankan. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menyergap seorang pengedar narkoba di pinggir jalan di Kota Pangkalpinang. Dia membawa 500 butir pil ekstasi untuk diedarkan.

Pelaku yang ditangkap adalah Rahmat. Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNNP Babel menangkap satu pelaku lain yakni Zul di sebuah warung di Kota Pangkalpinang.

Ternyata Zul adalah pemilik ratusan butir ekstasi itu. Setelah selesai bertransaksi, ratusan butir ekstasi itu berpindah tangan ke Rahmat.

Petuga BNNP Babel lalu menggeledah kontrakan Zul. Namun tak ada ekstasi yang ditemukan. 

"Kami dapatkan dua tersangka. R pemesan dan Z ini bandarnya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Dinnar Widargo, Kamis (23/6/2022). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal