BNNP Babel Tangkap Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 500 Butir Ekstasi

Haryanto
BNNP Babel menangkap bandar ekstasi di Pangkalpinang. Barang bukti 500 butir ekstasi diamankan. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

Dari penelusuran identitas, Z ternyata seorang residivis. Dia sudah dua kali dihukum dalam kasus yang sama.

"Z ini dua kali masuk lapas. Kami antarkan yang ketiga kalinya," tuturnya.

R dan Z ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika.

Selain menangkap R dan Z, dua teman mereka juga diamankan dalam penangkapan. Namun keduanya hanya diwajibkan untuk rehabilitasi narkoba. Hasil tes urine keduanya positif menggunakan sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

9 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

11 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

12 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

17 hari lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal