Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi

Antara
Bupati Bangka Barat, Sukirman. (Foto:Antara)

“Terdiri atas 51 penindakan hasil tembakau, satu penindakan minuman mengandung ethil alkohol (MMEA), 10 penindakan narkotika, dan sekali penindakan lainnya,” ucapnya. 

Sedangkan pada 2022 tercatat 31 kali penindakan, yaitu 21 penindakan hasil tembakau, enam penindakan MMEA.

“Selanjutnya dua penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP), serta dua kali penindakan obat-obatan,” ujarnya.

Khusus di wilayah Kabupaten Bangka Barat, kata dia, pada tahun 2021 Bea Cukai Pangkalpinang telah melaksanakan 22 penindakan hasil tembakau dan menyita barang bukti sebanyak 30.140 batang rokok. 

“Sedangkan pada 2022 sudah empat kali penindakan dengan jumlah barang bukti 6.420 batang rokok. Kami juga telah memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan level pelanggaran yang dilakukannya," kata Agung.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal