Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi

Antara
Bupati Bangka Barat, Sukirman. (Foto:Antara)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai (ilegal). Pemberantasan itu dilakukan dengan memasang berbagai alat peraga sosialisasi.

Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan sebagai langkah awal pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat dan para pedagang.  

“Sosialisasi tersebut agar mereka paham ciri-ciri rokok ilegal dan bisa mencegah peredarannya secara mandiri," katanya, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, kata dia, sosialisasi juga akan dilakukan dinas terkait dengan memasang berbagai alat peraga sosialisasi seperti spanduk, poster, baliho dan jenis lainnya di sejumlah tempat strategis, pasar dan pelabuhan.

"Kami juga lakukan kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, dan Dinas Kominfo akan bantu sosialisasi terkait rokok ilegal agar tidak merugikan negara," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal