Baznas Bangka Tengah Tetapkan Zakat Fitrah Rp35.000 Per Jiwa

Antara
Baznas Bangka Tengah menetapkan zakat fitrah dengan uang sebesar Rp35.000 per jiwa. (Foto: ilustrasi)

"Karena harga emas naik, jadi nisab untuk lembaran zakat harta juga naik. Patokan kita 85 gram emas baru wajib bayar zakat dengan pembayaran 2,5 persen dari jumlah nisabnya," tuturnya.

Dia menambahkan, 85 gram emas jika diuangkan Rp74.910.000. Dengan demikian zakat mal yang harus dibayarkan 2,5 persen dari nilai itu.

Sementara untuk fidyah orang yang tak kuat puasa Rp20.000 per hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui

57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal