Apes! Maling Rokok dan Minuman Kaleng Diciduk saat Jual Barang Curian

Rachmat Kurniawan
Pelaku pencurian rokok dan minuman kaleng di Bangka Tengah. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Malingrokok dan minuman kaleng di Bangka Tengah ditangkap polisi saat menjual hasil curian. Pelaku adalah Dodo Prayadi, warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

"Berhasil kita amankan pada Selasa malam kemarin, saat berada di sebuah toko kelontong di Kelurahan Padang Mulia," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, Rabu (24/8/2022).

Wawan menjelaskan, pelaku mencuri rokok dan minuman kaleng itu di tempat permainan billiard di kawasan Air Coyan, Kecamatan Koba. Pencurian itu terungkap setelah pemilik memeriksa rekaman CCTV.

Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Tengah dan ditindaklanjuti dengan pengejaran pelaku.

Berdasarkan laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah melakukan penyelidikan awal dengan melihat rekaman CCTV yang ada di TKP. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal