Bikin Resah, Pembobol Kios Pedagang Kecil di Pangkalpinang Ditangkap saat Tidur

Haryanto
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap pelaku pembobolan kios pedagang kecil yang meresahkan masyarakat. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pelaku pencurian kios pedagang kecil di Kota Pangkalpinang akhirnya tertangkap. Pelaku inisial A (37) ditangkap di rumahnya di Girimaya, Kota Pangkalpinang.

A ditangkap tim Buser Naga Satreksrim Polres Pangkalpinang saat sedang terlelap tidur. Dia langsung digiring ke tempat menjual barang hasil curian.

"Kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap kios-kios kecil di Pangkalpinang yang meresahkan masyarakat," tutur Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, ada 11 kios pedagang kecil yang menjadi sasaran pencurian A di Pangkalpinang.

Modusnya dengan membobol pintu masuk dan menggasak sejumlah barang dalam kios seperti mesin pres, kompor gas, tabung gas, handphone dan beberapa peralatan yang dipakai untuk berjualan.

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual A ke penadah seharga Rp250.000 hingga Rp400.000.

Atas perbuatannya, A menjadi tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal