3 Perempuan Muda Edarkan Narkoba di Babel, Terlibat Jaringan Internasional

Haryanto
BNNP Babel menangkap tiga perempuan muda pengedar narkoba jaringan internasional. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menangkap enam pengedar narkoba. Tiga di antaranya perempuan muda yang terlibat jaringan internasional.

Mereka yang ditangkap adalah Achirm Ayeng, Pitdaria Andi, Arie, dan Mitha. Keenam pengendar itu ditangkap di lokasi berbeda.

Awalnta BNNP Babel menangkap tiga orang yakni Achir Rizal, warga Desa Sungai Apit, Siak, Riau, dan dua perempuan yakni Ayeng, warga Celuak, Kecamatan Simpang Katis, dan Pitdaria, warga Desa Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah di salah satu hotel di Pangkalpinang.

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti 1.156 pil ekstasi dan sabu 244 gram.

"Barang bukti ekstasi dan sabu yang diamankan ini ditaksir bernilai Rp1 miliar," kata Kepala BNNP Babel Brigjen MZ Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal