Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan hingga BNNP Babel kembali menangkap tiga orang lagi. Seorang perempuan ditangkap di Desa Kece, Kecamatan Mendo Barat, Bangka.
Perempuan muda bernama Mitha itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu 102,26 gram. Barang terlarang ini ditaksir senilai Rp200 juta.
Kemudian ditangkap lagi dua laki-laki di Tuatunu, Pangkalpinang, yakni Andi dan Andre dengan barang bukti sabu 1,7 kilogram.
"Yang bawa ekstasi dan sabu itu satu jaringan ada tiga tersangka," kata Muttaqien.
Dia mengatakan, para tersangka merupakan jaringan internasional. Narkotika itu dibawa dari luar negeri ke Riau dan kemudian tiba di Babel.