2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Bangka Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rizki Ramadhani
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Untuk pergaulan anak juga tolong bisa diperhatikan. Sebab, kalau sudah salah pergaulan dapat mengakibatkan terjadinya perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan. Apalagi kasus yang kerap terjadi antara orang yang dikenal atau orang yang sudah dekat," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan yang melibatkan terduga pelaku M (42) terungkap pada awal Mei 2023 di wilayah Kecamatan Tempilang. Pelaku tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga 18 kali. 

Sementara kasus yang melibatkan A (20) terungkap pada 15 Mei 2023 lalu. Ia diduga memperkosa korban yang masih berusia 13 tahun di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Mentok.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

22 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

2 bulan lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal