Wow, Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Sabu 353 Kilogram

Umaya Khusniah
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Polda Aceh. (Foto: Istimewa)

Kapolda juga menegaskan, polisi siap menindak tegas dan terukur agar orang-orang tak coba-coba memasok narkotika ke Aceh. Maka dari itu, dia meminta semua pihak agar mampu menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika.

"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," katanya.

Dalam rilis kasus ini, kapolda djuga didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi; Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar; Kakanwil Bea Cukai, Safuadi; Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari beserta Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. 

Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada pertengahan Desember. Selanjutnya, polisi membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai. 

“Modus pelaku menggunakan jalur laut,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal