Wow, Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Sabu 353 Kilogram

Umaya Khusniah
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Polda Aceh. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id Polda Aceh berhasil membongkar kasus narkoba jaringan internasional. Tak main-main, barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 353 kilogram. 
 
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam rilis kasus di Aula Serba Guna Mapolda, Kamis (11/2/2021) mengaku, pengungkapan kasus besar ini merupakan keberhasilan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Namun di sisi lain, dia prihatin dengan banyaknya barang bukti yang diamankan. 

"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," kata Kapolda.

Dia meminta awak media juga ikut membantu polisi untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika. Selain itu juga membantu memberantas peredaran narkoba.

Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk menyuplai narkotika ke Aceh," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal