Transaksi Sabu di Halaman Masjid, 2 Pria Aceh Timur Kaget Digerebek Polisi

Antara
Pengedar narkoba sabu ditangkap saat transaksi di halaman masjid wilayah Aceh Timur (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Parahnya, keduanya melakukan jual beli barang haram itu di halaman masjid.

"Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak transaksi jual beli barang terlarang tersebut di halaman masjid," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan, keduanya berinisial MH (28), warga Desa Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur. Dan SN (23), warga Gampong Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, Polres Aceh Timur menugaskan personal Opsnal Satuan Reserse Narkoba menyelidikinya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di halaman sebuah masjid di kawasan Idi Tunong. Kemudian, polisi mendatangi tersebut dan menangkap MH dan SN pada Senin kemarin sekira pukul 16.30 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal