Operasi Antik 2023, Polisi Tangkap 8 Pengedar Sabu dan Ganja di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan saat Operasi Antik 2023 Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  menangkap delapan orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka diamankan selama Operasi Antik Menumbing 2023.

"Hasil Operasi Antik Menumbing 2023, Polres Bangka Barat berhasil mengamankan delapan tersangka yang terdiri atas enam laki-laki dan dua perempuan,” kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andir Eko, Jumat (10/3/2023).

Mereka yang terjaring Operasi Antik Menumbing itu masing-masing berinisial RK (35), RK (20), HD (42), AS(41), dan SM (33) warga Kabupaten Bangka Barat. 

“Sedangkan HR (31) dan DK (33) warga asal Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar sejak 22 Februari hingga 5 Maret 2023 tersebut terdapat sejumlah tersangka yang diketahui berstatus sebagai target operasi (TO) polisi. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal