Tersangka Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Bawa Hp di Penjara, Ketahuan saat Dirazia

Antara
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi ketahuan mempunyai dan menyimpan handphone di dalam sel penjara. (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi ketahuan mempunyai dan menyimpan handphone (Hp) di dalam sel penjara. Hal ini diketahui saat petugas melakukan razia.

Razia dilakukan jajaran Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Polda Aceh, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/5/2023).

Usai ketahuan, Hariadi kemudian menyerahkan handphone miliknya secara sukarela. Menurut pengakuannya, Hp tersebut diperolehnya karena dibawa oleh anggota keluarga saat membesuk.

"Bukan dari pertama masuk bawa handphone, tapi dibawa sama keluarga," kata Hariadi.

Hariadi merupakan mantan Dirut PT RS Lhokseumawe yang pada bulan Mei 2023 baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT RS Lhokseumawe dengan nilai kerugian negara diperkirakan Rp4,9 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal