Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Gayo Lues 

Dosaino Ariga
Operasi yustisi Prokes yang digelar tim gabungan di Gayo Lues, Aceh. (Foto: iNews/Dosaino Ariga)

GAYO LUES, iNews.id - Tim Yustisi gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Gayo Lues menggelar operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Sasaran operasi kali ini yakni pengendara roda dua dan empat di Kecamatan Kutapanjang dan Blangjerango.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan pelanggar prokes terutama tidak memakai masker dikenakan sanksi. Pelanggar wajib membaca surat-surat pendek Al-Quran, pembacaan teks Pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Operasi yustisi itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 569 Tahun 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.    

“Kegiatan ini untuk menegakkan wajib masker bagi semua warga. Bagi mereka yang tak memakai masker dikenakan sanksi,” kata Kepala Bidang Penegakan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Amsyarullah, Minggu (31/1/2021). 

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, tim gabungan terlebih dulu melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Camat Kutapanjang. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Petani asal Cilacap di Gayo Lues Aceh Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

2 Petani asal Cilacap Ditemukan Tewas di Pegunungan Gayo Lues, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Polisi Bersama Warga Berjibaku Siapkan Jembatan Darurat Pascabanjir Bandang di Penomon Jaya

57 tahun lalu

Dampak Banjir Bandang di Gayo Lues, Warga Mulai Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal