Selundupkan 12 Kg Ganja dengan Sparepart Mobil, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin
12 Kg narkoba jenis ganja yang diselundupkan dengan sparepart mobil ke Bogor (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang mengirimkan narkoba jenis ganja di Banda Aceh. Modusnya, pelaku mengirimkan atau menyelundupkan ganja dengan sparepart mobil.

Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi mengatakan, pelaku ULUL (32) warga Gampong Lingkok, Pidie.

"Pelaku mengirimkan ganja kering dengan sparepart mobil melalui cargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar," kata Tendri, Selasa (28/6/2022).

Tendri menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (26/6/2022). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mengendus keberadaannya.

"Pelaku mengirimkan ganja pada hari Jumat (28/4/2022), kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (22/6/2022)" katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal