Puluhan Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar Disita Polisi di Subulussalam, 1 Tersangka Diamankan

M Ropi Rahendra
Sebagian kayu yang diduga hasil pambalakan liar di Subulussalam, Aceh. (Foto: iNews/Ropi Rahendra)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Puluhan ton kayu hasil pembalakan liar dari kawasan Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Rawa Singkil, Aceh berhasil diamankan oleh personel Polres Subulussalam. Satu tersangka turut ditangkap dalam kasus ini. 

Puluhan ton kayu yang diduga hasil pembalakan liar diamankan di Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh. Dari hasil pemeriksaan, kayu-kayu ini merupakan jenis unggulan di antaranya Meranti Rawa, Kayu Damar dan Rimba Campuran. 

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengatakan, saat ini kepolisian masih memburu tersangka lain yang sempat melarikan diri. Ini merupakan kasus pembalakan liar pertama sejak berdirinya Polres Subulussalam. 

“Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik pembalakan liar ini,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal