Puluhan Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar Disita Polisi di Subulussalam, 1 Tersangka Diamankan

M Ropi Rahendra
Sebagian kayu yang diduga hasil pambalakan liar di Subulussalam, Aceh. (Foto: iNews/Ropi Rahendra)

Sedikitnya ada 40 ton kayu hasil pembalakan liar tersebut berhasil disita petugas. Barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Subulussalam. 

Selain itu petugas juga mengamankan satu unit speed boat dan mesin penggeraknya. Diduga para pelaku memanfaatkan banjir untuk menggeser hasil pembalakan liar. 

"Masih kami selidiki," katanya.  

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal