Polisi Temukan Ladang Ganja 1 Hektare di Gayo Lues, Satu Tersangka Diamankan

Antara
Polisi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Gayo Lues, Aceh. Satu tersangka diamankan. (Foto: ANTARA)

GAYO LUES, iNews.id - Polisi menemukan ladang ganja seluas satu hektare di kebun warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Satu tersangka diamankan.

"Dari temuan barang bukti itu kita melakukan pengembangan keterangan dari tersangka bahwa dia mengakui masih banyak menyimpan ganja di kebun miliknya," kata Kapolsek Terangun Ipda Darwandi, Sabtu (16/7/2022).

Dia menjelaskan, penemuan ladang ganja itu bermula dari salah seorang pengedar ganja inisial A ( 21) warga Kampung Makmur Jaya yang ditangkap saat melakukan transaksi jual beli ganja.

Polisi melakukan pengembangan dan menuju ke rumah tersangka. Saat menggeledah rumah tersebut ditemukan satu gram daun ganja kering dan beberapa butir biji ganja di saku celana serta tas ransel.

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi menuju kebun yang dimaksud dengan perjalanan menempuh selama lebih kurang empat jam berjalan kaki.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal