Edarkan Ganja Lewat Medsos, 3 Orang di Tegal Ditangkap Polisi

Yunibar
Tiga tersangka pengedar narkoba (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Tegal Kota. Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id - Satnarkoba Polres Tegal Kota menangkap tiga pengedar narkoba. Mereka membeli 0,5 kg ganja di Jakarta untuk diedarkan melalui media sosial (medsos). 

Para pelaku berinisial AH, AM, dan CY. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Tegal pada awal Juli 2022. Pelaku pertama yang ditangkap adalah AH pada 4 Juli 2022 di Jalan Antaboga, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur. 

“Setelah menangkap AH dengan barang bukti 21,79 gram ganja, kami melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, Rabu (13/7/2022). 

Tersangka AM dan CY ditangkap malam hari di Jalan Sikatan, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui masih ada ganja lain di rumah kos Jalan Randugunting. Dua tersangka ini sedang mengemas ganja siap edar saat dilakukan penangkapan. 

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti ganja siap edar dengan berat 29,47 gram dan satu paket berisi batang pohon dan irisan daun ganja siap edar seberat 10,48 gram. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

9 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

14 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal