Polda Aceh Segera Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Rp3,4 Miliar

Antara
Peternak di Pidie Jaya tengah memberi makan ternak sapi. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

BANDA ACEH, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh segera menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan sapi dengan nilai Rp3,4 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh. Kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Pengusutan kasus pengadaan sapi ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan, ada lebih dari tiga tersangka yang akan dibidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).

Kombes Pol Margiyanta mengatakan, penetapan tersangka belum dilakukan. Para tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti terkait pengadaan sapi milik Pemerintah Aceh tersebut.

"Untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh akan ke Bekasi, Jawa Barat, Banyuwangi, Jawa Timur, serta Bali," kata Kombes Pol Margiyanta.

Dia mengatakan, sebelumnya penyidik juga sudah mendatangi lokasi pengadaan sapi di Pulau Jawa saat penyelidikan. Kepergian penyidik ke Bekasi, Banyuwangi, dan Bali, tersebut dalam proses penyidikan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Sinergi Polri dan Warga, Jembatan Gantung di Gayo Lues Rampung Dibangun

57 tahun lalu

Jembatan Darurat Kampung Setie Bener Meriah Dibangun, Akses Warga Kembali Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal