Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah

Donald Karouw
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.idPolda Aceh mengusut kasus dugaan investasi bodong Dinar Khalifah. Paket investasi yang ditawarkan Dinar Khalifah beragam, mulai dari investasi uang melalui trading, umrah, rumah tipe 45, sampai kendaraan roda empat.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Indra Novianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk terkait adanya dugaan praktik investasi bodong Dinar Khalifah. Setelah penyelidikan, diketahui investasi tersebut tidak memiliki izin baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun perlindungan konsumen.

“Ada laporan masuk ke kita tentang dugaan investasi bodong. Setelah kami cek memang tidak ada izin. Baik itu izin mengumpulkan uang dari masyarakat maupun trading uang. Kedua kegiatan tersebut seharusnya ada izin dari OJK,” ujar Indra didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (26/2/2021).

Masih kata Indra, total investasi yang telah dikumpulkan Dinar Khalifah selama ini mencapai sekitar Rp15-Rp20 miliar. Sementara jumlah korban lebih kurang 250 orang. Namun keuntungan yang dijanjikan dari investasi tersebut tak kunjung dibayar sampai jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Indra juga menjelaskan, pandemi Covid-19 juga menjadi kendala dalam proses pengusutan kasus karena petugas harus berkoordinasi dengan saksi ahli yang berada di luar daerah. Namun dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan dengan lancar.

“Ada saksi ahli di luar daerah yang akan kami mintai keterangannya. Namun karena masih pandemi menjadi terkendala. Akan tetapi penyidikan itu saya pastikan tetap berjalan dengan lancar,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Perkuat Ekonomi Kepulauan, BI dan TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

2 bulan lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng

2 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal