Polda Aceh Bakar Barang Bukti 411 Kilogram Ganja 

Taufan Mustafa
Polda Aceh memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba. Ada 411 kg ganja dan 36 kg sabu yang dimusnahkan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id -Polda Aceh memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh. Barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 411 kilogram ganja kering dan 36 kilogram sabu.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di halaman belakan Belakang Aceh pada Jumat pagi (23/12/2022).

"Hari ini Polda Aceh dan instansi terkait melaksanakan pemusnah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Jumat (23/12/2022).

Barang haram itu dimusnahkan dengan dua cara. Ganja seberat 114 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar sementara 36 kilogram sabu dengan diblender mesin molen. 

Barang bukti yang dimusnahkan itu, kata dia, merupakan barang bukti pengungkapan narkotika jaringan internasional. Ada 10 tersangka yang diamankan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal