Peredaran Sabu 100 Kg Digagalkan Polda Aceh, 3 Pelaku Jaringan Internasional Ditangkap

Antara
Personel Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 100 kg, Selasa (30/11/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Peredaran narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 100 kilogram digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga terduga pelaku ditangkap.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, ketiga terduga pelaku merupakan jaringan internasional peredaran narkoba Indonesia-Malaysia.

"Mereka diduga akan mendistribusikan narkoba jenis sabu tersebut ke Aceh, Sumatera Utara serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia," ujar Haydar, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen menangkap terduga pelaku berinisial MB.

Dia diamankan di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen. Namun saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

14 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

17 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

22 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal