Perawat di Aceh Barat Daya Tewas dengan Tangan Terputus, Pemotong Rumput Jadi Tersangka

Antara
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh AKP Erjan Dasmi memperlihatkan barang bukti berupa lempengan posau pemotong rumput yang patah. (Foto: Antara) 

“Tiba-tiba mata pisau mesin pemotong rumput yang digunakan tersebut patah, lalu terbang ke arah tangan kanan korban,” kata AKP Erjan Dasmi.

Setelah terjatuh dari sepeda motor, korban Anna Mutia mengalami putus lengan di bagian kanan. Diduga korban terkena pisau mesin pemotong rumput yang patah tersebut.

Dalam perkara ini, kata AKP Erjan Dasmi, polisi menjerat tersangka AB dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun atau paling singkat satu tahun.

“Saat ini tersangka AB bersama barang bukti satu unit mesin potong rumput, dan satu keping lempeng pisau pemotong rumput yang terbuat dari besi itu sudah kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal