Penyelundupan 73,5 Kg Sabu dan 35.915 Butir Pil Ekstasi Digagalkan Petugas di Aceh 

Antara
Kapal ditemukannya puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi. (Foto: Antara)

Petugas langsung mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) berinisial AB, GS, dan MR. Selain itu juga diamankan satu unit telepon genggam dan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1706 UB.

Selanjutnya, petugas menangkap pelaku lain berinisial MUL di Kabupaten Pidie. MUL diduga sebagai pengendali jaringan narkoba tersebut.

"Para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan berharap terus berperan aktif menyampaikan terkait peredaran gelap narkotika," kata Isnu Irwantoro.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal