BENER MERIAH, iNews.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku berinisial P (40) warga Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Radius mengatakan, pelaku diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,77 gram," kata Iptu Radius, Senin (28/3/2022).
Dia menambahkan, pelaku diringkus polisi di sebuah lokasi di kawasan Kampung Belang Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.