Ngaku Pegawai Perusahaan Tambang, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp80 Juta

Antara
Pelaku penipuan pekerjaan di Aceh yang meraup Rp80 juta dari para korbannya (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial BS (52) mengaku sebagai karyawan perusahaan tambang batubara dan menipu warga hingga total kerugian Rp80 juta.

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

“Pelaku kita tangkap karena diduga telah menipu sejumlah warga, guna dipekerjakan di sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (29/7/2022).

AKP Machfud menambahkan, penangkapan terhadap BS setelah kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya oleh sejumlah korban.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku BS diduga mengiming-iming sejumlah warga Nagan Raya untuk bisa kerja warga di PT Mifa Bersaudara, sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Aceh Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal