Jadi Buron Penipuan Cari Kerja Online, Akhirnya Pasutri Ini Ditangkap

Muhammad Nur Bone
Satresmob Polda Sulsel menangkap pasutri buron pelaku penipuan cari kerja online.

JAKARTA, iNews.id - Satresmob Polda Sulsel menangkap pasutri buron pelaku penipuan cari kerja online. Modusnya, pelaku mencari pekerja perusahaan fiktif melalui media sosial. Meminta biaya pendaftaran, pelaku menipu ratusan orang dan meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

Sang suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri menjadi operator dan penerima uang. Polda Sulsel menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polda Metro Jaya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

57 tahun lalu

Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

57 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

57 tahun lalu

Nama Anggota Kodim Depok Dicatut soal Penipuan Kue Ulang Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal