Lapas Banda Aceh Musnahkan Ponsel hingga Sajam Milik Napi

Antara
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari napi mulai dari ponsel hingga senjata tajam. (Antara)

"Barang-barang sitaan yang dimusnahkan tersebut di antaranya , alat elektronik, senjata tajam, dan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," katanya.

Dia menegaskan jika dilarang menggunakan ponsel di lapas. Tahanan juga tidak menyimpan atau mempunyai ponsel.

"Pelarangan penggunaan ponsel juga untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," kata Said Mahdar.

Said Mahdar mengingatkan petugas lapas tidak terlibat penyelundupan ponsel maupun barang terlarang lainnya. Jika ada yang kedapatan, maka akan diproses dan sudah ada yang dipindahkan ke tempat lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal