Lapas Banda Aceh Musnahkan Ponsel hingga Sajam Milik Napi

Antara
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari napi mulai dari ponsel hingga senjata tajam. (Antara)

"Barang-barang sitaan yang dimusnahkan tersebut di antaranya , alat elektronik, senjata tajam, dan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," katanya.

Dia menegaskan jika dilarang menggunakan ponsel di lapas. Tahanan juga tidak menyimpan atau mempunyai ponsel.

"Pelarangan penggunaan ponsel juga untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," kata Said Mahdar.

Said Mahdar mengingatkan petugas lapas tidak terlibat penyelundupan ponsel maupun barang terlarang lainnya. Jika ada yang kedapatan, maka akan diproses dan sudah ada yang dipindahkan ke tempat lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

13 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

14 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

14 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

21 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal