Lapas Banda Aceh Musnahkan Ponsel hingga Sajam Milik Napi

Antara
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari napi mulai dari ponsel hingga senjata tajam. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari narapidana (napi). Barang yang dimusnahkan mulai dari telepon genggam (ponsel) hingga senjata tajam (sajam).

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar mengatakan, pemusnahan berlangsung usai Apel Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (17/5/2023).

"Apel ditandai penandatanganan Deklarasi Zero Halinar. Apel dirangkai dengan pemeriksaan urine petugas dan warga binaan yang dipilih secara acak untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak," kata Said Mahdar.

Dia melanjutkan, deklarasi Zero Halinar, yakni nol temuan telepon genggam, tidak ada pungutan liar atau pungli, tidak ada peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di lapas yang berada di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

13 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

14 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

14 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

21 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal