Lapas Banda Aceh Musnahkan Ponsel hingga Sajam Milik Napi

Antara
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari napi mulai dari ponsel hingga senjata tajam. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari narapidana (napi). Barang yang dimusnahkan mulai dari telepon genggam (ponsel) hingga senjata tajam (sajam).

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar mengatakan, pemusnahan berlangsung usai Apel Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (17/5/2023).

"Apel ditandai penandatanganan Deklarasi Zero Halinar. Apel dirangkai dengan pemeriksaan urine petugas dan warga binaan yang dipilih secara acak untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak," kata Said Mahdar.

Dia melanjutkan, deklarasi Zero Halinar, yakni nol temuan telepon genggam, tidak ada pungutan liar atau pungli, tidak ada peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di lapas yang berada di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal