Korupsi Dana Rehabilitasi Rumah di Aceh Singkil, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Antara
Majelis hakim membacakan putusan perkara tindak pidana korupsi dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (7/6/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua terdakwa korupsi dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Singkil divonis hukuman dua tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

Dua terdakwa yang divonis dua tahun penjara tersebut yakni Teuku Rahmadi, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) bantuan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kemudian, Rahmat Syah selaku bendahara dinas.

Selain memvonis dua terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara, majelis hakim yang diketuai Dahlan juga memvonis seorang terdakwa lainnya, Jaruddin, dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara.

Terdakwa Jaruddin merupakan mantan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Singkil dan juga mantan staf ahli Bupati Aceh Singkil. 

Sidang berlangsung secara virtual. Ketiga terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Singkil, tempat mereka ditahan. Ketiga terdakwa didampingi penasihat hukum serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfian dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal