Kejati Aceh Kumpulkan Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Pengaman Jalan 2019

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan sejumlah pagar pengaman jalan pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Saat ini pengusutan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi mengatakan, tim sudah memintai keterangan pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Selain pengguna anggaran, Tim Pemeriksa Asisten Intelijen Kejati Aceh juga akan memanggil dan memeriksa para pihak terkait lain untuk mengumpulkan data. 

“Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan pengumpulan dokumen tersebut akan dipelajari untuk mengetahuin ada tidaknya penyimpangan. Jika ada penyimpangan akan didalami serta diungkapkan siapa saja yang terlibat,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Dia menambahkan, penyelidikan indikasi tindak pidana korupsi pengadaan pagar jalan ini, di antaranya berdasarkan laporan masyarakat. Terkait nominal anggaran pengadaan, Rohmadi mengaku tidak ingat betul. 

“Pengadaan pagar pengaman jalan ini dibiayai APBA 2019," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

12 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal