Kejati Aceh Kumpulkan Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Pengaman Jalan 2019

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan sejumlah pagar pengaman jalan pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Saat ini pengusutan masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan dokumen.

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi mengatakan, tim sudah memintai keterangan pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan Aceh tahun anggaran 2019. Selain pengguna anggaran, Tim Pemeriksa Asisten Intelijen Kejati Aceh juga akan memanggil dan memeriksa para pihak terkait lain untuk mengumpulkan data. 

“Selanjutnya, hasil pemeriksaan dan pengumpulan dokumen tersebut akan dipelajari untuk mengetahuin ada tidaknya penyimpangan. Jika ada penyimpangan akan didalami serta diungkapkan siapa saja yang terlibat,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Dia menambahkan, penyelidikan indikasi tindak pidana korupsi pengadaan pagar jalan ini, di antaranya berdasarkan laporan masyarakat. Terkait nominal anggaran pengadaan, Rohmadi mengaku tidak ingat betul. 

“Pengadaan pagar pengaman jalan ini dibiayai APBA 2019," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal