Ombudsman Duga Ada Korupsi Pembayaran Insensif Nakes di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Belasan Nakes di RSUD Pirngadi Medan berunjuk rasa karena insentif belum dibayar selama delapan bulan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman menduga ada tindak pidana korupsi dalam kasus pembayaran insentif para tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 RSUD Pirngadi Medan. Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar seusai menerima pengaduan dari perwakilan nakes SUD Pirngadi Medan di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, dugaan itu karena selain adanya penundaan pembayaran, insentif nakes yang sudah dibayarkan untuk dua bulan pada Maret dan April juga mengalami pemotongan.

"Ada kesalahan tata kelola dan dugaan korupsi insentif nakes. Karena itu para nakes yang sudah menerima insentif beberapa bulan juga diduga mendapat potongan dari jumlah yang seharusnya," ujar Abyadi, Rabu (17/2/2021).

Dia kemudian mengingatkan kepada pihak terkait persoalan pembayaran insentif para nakes ini agar tidak main-main. Mereka diminta untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kami akan panggil pihak RSUD Pirngadi dan Pemko Medan untuk memberikan klarifikasi. Nanti kita lihat, kalau ada dugaan korupsi, kita akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjutinya," kata Abyadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal