Kejari Aceh Jaya Bakar Barang Bukti Kerangka Gajah Sumatera

Afsah
Ilustrasi gajah (MNC Portal Indonesia)

ACEH JAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya memusnahkan kerangkagajah sumatera yang sengaja dibunuh dengan cara disetrum. Dalam kasus itu, polisi menangkap 11 orang yang kini berstatus terpidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Adam Ohoiled mengatakan, adapun barang bukti tersebut berupa tengkorak, telapak kak, gigi dan tulang belulang gajah.

Belasan barang bukti tulang belulang gajah sumatera itu dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Rabu (2/11/2022).

"Pemusnahan barang bukti kejahatan satwa liar dilindungi ini dengan cara dibakar agar tidak hilang maupun tidak disalahgunakan," kata Adam.

Jika dirinci, kerangka gajah yang dimusnahkan tersebut berupa empat tengkorak beserta tulang belakang, tulang paha, tulang rahang dan 11 telapak kaki serta tulang belulang gajah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Calang Aceh Jaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Meulaboh, Terasa hingga Aceh Jaya

57 tahun lalu

4 Gajah Dikerahkan Evakuasi Meterial Banjir dan Longsor di Pidie Jaya

57 tahun lalu

Di Mana Itu Tesso Nillo? Rahasia Hutan Tropis Riau yang Terancam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal