Kasus Penipuan Online ke Nasabah Bank, Polda Aceh: Pelaku Tawarkan Tukar Poin

Nani Suherni
Ilustrasi penipuan online

ACEH, iNews.id - Polda Aceh saat ini menangani kasus penipuan online kepada nasabah bank. Modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan poin.

"Pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara dihubungi korban mengaku petugas bank," ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Minggu (30/1/2022).

"Kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, pelaku pengiriman link untuk permintaan data nasabah. Setelah itu, pelaku melakukan permintaan OTP/kode aktivasi mobile banking. 

"Dengan adanya modus kejahatan ini, dimbau kepada masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menyikapinya," tuturnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal