Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Digeledah, Ternyata Dugaan Kasus Ini

Antara
Tim penyidik Kejari Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Antara/HO)

"Semua dokumen terkait disita tim penyidik dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selanjutnya, dokumen terkait diperiksa guna mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin," katanya.

Diah Ayu mengatakan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka diambil kesimpulan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun penetapan tersangka setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti.

"Kami akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah fakir miskin tersebut. Termasuk segera menetapkan tersangka jika ditemukan alat buktinya," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal