Sidang Korupsi DID Tabanan Digelar Online, Terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti Positif Covid-19

Indira Arri
Suasana sidang kasus korupsi DPD dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang tidak dihadiri terdakwa Ni Putu Eka Wirsyatuti lantaran terpapar Covid-19. (FOTO: iNews/INDIRA ARRI)

DENPASAR, iNews.id - Sidang kasus korupsi dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 Pemkab Tabanana, Bali digelar secara online di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (12/7/2022). Terdakwa kasus korupsi DID, Ni Putu Eka Wiryastuti, eks Bupati Tabanan, positif terpapar Covid-19.

Di ruang sidang, hadir majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kuasa hukum. Sedangkan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berada di Rutan Polda Bali. Terdakwa mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu melalui video conference.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim I Nyoman Wiguna, menghadirkan terdakwa Dewa Wiratmaja secara offline. JPU dari KPK juga menghadirkan tujuh saksi. Ketujuh saksi tersebut antara lain, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Tabanan Nyoman Yudana.

Mantan Kadisbud Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, mantan Kadiskes Tabanan Nyoman Suratmika, Eks Sekda Tabanan I Made Sumerta Yasa, I Ketut Suwita ajudan pribadi Ni Putu Eka Wiryastuti, dan staf rumah tangga Ni Komang Widiantri.

Saksi mantan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti sempat membuat jpu dan majelis hakim berang karena memberikan kesaksian dengan berbelit-belit. Bahkan kesaksian I Dewa Ayu Sri Budiarti berbeda dengan keterangan BAP di penyidik. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purnawirawan TNI di Bali Ditemukan Tewas di Sungai Yeh Dati Tabanan

57 tahun lalu

Pakai Sandal Jepit, Ratusan Pemotor di Tabanan Kena Tegur Polisi

57 tahun lalu

Apes! Jambret Kalung di Tabanan Jatuh ke Jurang usai Ditendang Korban

57 tahun lalu

Bacakan Eksepsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tolak Dilabeli Koruptor

57 tahun lalu

Sopir Bus Maut Kecelakaan di Tabanan Minta Maaf : Saya Sangat Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal