Gelapkan Bansos PPKM, Kades di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Antara
Kades di Nagan Raya Aceh ditangkap polisi karena diduga gelapkan uang Bansos PPKM (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial RE (45) itu diamankan karena diduga menggelapkan bantuan sosial (bansos) PPKM saat pandemi Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud mengatakan,  RE merupakan kades di Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur.

"RE diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warganya. Dia sudah kami tahan," kata Machfud, Minggu (19/2/2023).

Machfud menambahkan, RE  sebelumnya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari warganya karena diduga telah memalsukan surat kuasa, atas penerima bantuan sosial empat orang warga di desanya.

Dugaan penipuan tersebut diketahui oleh korban, setelah seorang keponakan korban melakukan pengecekan ke sebuah bank syariah, guna mengetahui apakah nama korban terdaftar sebagai penerima dana bansos PPKM bulan Januari 2022.

Namun, kemudian diketahui dana bansos PPKM atas nama korban dan ibu kandung keponakan korban sudah diambil oleh oknum kepala desa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal