Edarkan Sabu dan Simpan Senjata Api, Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Yusradi Yusuf
Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (Yusradi Yusuf/MNC Portal)

ACEH TIMUR, iNews.id - Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (senpi) jenis pistol.

Sejoli itu berinisial HE (37) dan pasangan perempuannya berinisial NO (40). Keduanya merupakan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, keduanya digerebek polisi di sebuah gubuk di Dusun Krueng Tuan, desa setempat, Jumat, (17/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

"Mereka kami tangkap atas laporan warga yang telah lama mencurigai aktifitas mereka sebagai pengedar sabu," kata AKBP Andy, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, berbekal informasi warga anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal