Edarkan Sabu dan Simpan Senjata Api, Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Yusradi Yusuf
Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (Yusradi Yusuf/MNC Portal)

ACEH TIMUR, iNews.id - Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (senpi) jenis pistol.

Sejoli itu berinisial HE (37) dan pasangan perempuannya berinisial NO (40). Keduanya merupakan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, keduanya digerebek polisi di sebuah gubuk di Dusun Krueng Tuan, desa setempat, Jumat, (17/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

"Mereka kami tangkap atas laporan warga yang telah lama mencurigai aktifitas mereka sebagai pengedar sabu," kata AKBP Andy, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, berbekal informasi warga anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal